Raperda Tentang Pelayanan Publik Lebih Perhatikan Penyandang Disabilitas

Date:

Tangerang – Wakil Bupati Tangerang, Hermansyah menyampaikan, rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pelayanan publik akan lebih memperhatikan kaum disabilitas.

 

Penyampaian ini dikatakan saat Pemerintah Daerah (Pemda) menggelar rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (23/2/2017).

“Fasilitas untuk penyandang disabilitas akan lebih diperhatikan agar proses pelayanan bisa dinikmati secara maksimal oleh seluruh masyarakat,” terang Hermansyah.

Selain secara konsep, lanjut Hermansyah, Pemda juga mengaku akan terus meningkatkan disiplin para pegawai dan menggalakan kepada masing-masing Ssatuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan moto di masing-masing SKPD.

“Mekanismenya tetap berpedoman pada standar pelayanan seusai dengan Undang-undang. Sehingga tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dapat diraih,” jelasnya.

Untuk masalah pengaduan pelayanan, pihaknya menyatakan akan menindak lanjuti setiap keluhan melalui mekanisme penanganan pengelolaan pengaduan, yang nantinya akan diakomodir oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) untuk selanjutnya ditindak-lanjuti.

“Jadi nantinya, setiap penilaian dapat dilihat dari akuntabilitas di masing-masing SKPD. Hasil evaluasinya akan jadi dasar untuk memberikan reward ataupun punishment,” paparnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...