Tangerang – Kepala Kantor Kementeri Agama Kabupaten Tangerang, A. Nawawi mengatakan persoalan ganti rugi yang dijanjikan Kerajaan Arab Saudi terhadap para korban jatuhnya menara kerek (crane) di Masjidil Haram belum juga dibayarkan.
Isu ganti rugi korban crane jatuh di Masjidil Haram, 11 September 2015 lalu adalah bohong.
Nawawi menyampaikan, isu ganti-rugi yang akan diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi tersebut sebenarnya tidak ada.
“Tidak ada proses ganti rugi, pihak kami pun sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenag pusat dan nyatanya, tidak ada ganti rugi itu,” tegasnya, Selasa (28/2/2017).
Masalah ganti-rugi yang belum selesai ini mencuat seiring dengan rencana kunjungan Raja Arab Saudi ke Indonesia, Salman bin Abdul Aziz Al-Saud pada awal Maret mendatang.
Para korban meninggal atau cacat berat rencananya akan diberikan 1 juta real atau Rp.3,8 milyar, mereka yang luka 500 juta atau Rp.1,9 milyar, serta pemberangkatan haji gratis.
“Tidak ada ganti rugi dan ganti rugi itu pun tidak melibatkan Pemerintah Indonesia. Hal ini kami duga dimanfaatkan oleh oknum tertentu di Arab Saudi, agar tidak terjadi gejolak saat jatuhnya crane,” jelasnya.
Sebelumnya, insiden tersebut telah menewaskan 107 jemaah dan 238 lainnya cedera. 12 korban meninggal dunia berasal dari Indonesia dan 48 lainnya mengalami luka-luka. 1 diantaranya adalah Ardian Sukarno Effien, korban asal Teluknaga, Kabupaten Tangerang.(Zie)