Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak berjanji, akan segera menarik perederan permen keras yang diduga mengandung bahan berbahaya narkoba dalam bentuk dot.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan seluruh jajarannya di setiap sekolah agar mewaspadai peredaran permen dot yang diduga mengandung narkoba.
“Waspada itu perlu jadi sudah kita himbau agar peredaran permen tersebut bisa ditekan. Karena memang yang menjadi sasaran adalah pelajar,” kata Wawan kepada Banten Hits, Jumat (10/3/2017).
Menurutnya, seluruh orang tua diharapkan bisa menghimbau dan menjaga anaknya untuk mengkonsumsi jajanan yang berkualitas.
“Sosialisasi sudah kita sebarkan sebelum ada putusan mengandung atau tidak sekolah sebaiknya melarang pedagang menjual permen dot,” jelasnya.
“Walaupun sudah ada hasil sebaiknya sekolah bisa menyaring dagangan yang disediakan penjual agar makanan dan minuman yang dikonsumsi siswa bisa dipastikam sehat,” tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan, di Kabupaten Lebak perederan permen tersebut sudah mulai banyak dan yang menjadi sasaran adalah pelajar sehingga pemkab akan melakukan tindakan cepat.
“Kita akan tarik perederannya dan melakukan uji lab untuk membuktikan isu tersebut,” kata Iti kepada awak media usai menerima beredarnya permen keras berbentuk dot yang diduga mengandung narkoba di Kabupaten Lebak, Kamis (9/3/2017).(Zie)