Tangerang – Ratusan angkot di Kabupaten Tangerang batal menggelar aksi mogok massal.
Ketua DPC Organda Kabupaten Tangerang, Dan Persada mengatakan, batalnya aksi demo untuk menolak bus karyawan dan Damri dikarenakan tuntutan telah dipenuhi.
“Tidak ada aksi mogok, tuntutan kami telah dipenuhi Pemkab Tangerang,” kata Dan, Selasa (14/3/2017).
Dan mengatakan, pemda sudah mengambil sikap tegas terhadap maraknya operasional angkutan bus karyawan ilegal yang didominasi kendaraan plat hitam, bus luar daerah, dan bus pariwisata.
“Pencabutan izin Damri telah dilakukan. Selain itu, sekitar 25 angkutan ilegal telah ditertibkan aparat dishub dan kepolisian,” tambahnya.
Sebelumnya, ratusan angkot di bawah naungan Organda yang beroperasi dengan trayek Balaraja mengancam akan melakukan aksi mogok alias “stop kiri”.(Zie)