Dua Desa yang Bertikai di Tangerang Berdamai, Ini Isi Kesepakatannya

Date:

Tangerang – Warga Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk dan Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri, Jumat (17/3/2017) sepakat mengakhir pertikaian. Tokoh masyarakat, pemuda, pemerintah daerah, dan kepolisian menandatangani deklarasi damai, di lapangan Kobra, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri.

BACA JUGA: Pascabentrok, Warga Dua Desa di Sukadiri Tangerang Gelar Deklarasi Damai

Ketua MUI Mauk, KH. Afip Apip yang memimpin deklarasi damai mengatakan, hasil dari deklarasi damai melahirkan poin-poin kesepakatan yang dibuat atas kesadaran seluruh elemen masyarakat.

“Perkuat ukhuwah Islamiyah sebagai umat muslim dan saling menjaga silaturahmi antar kelompok dan warga,” kata Afip.

Berikut isi kesepakatan antar kedua warga.

Kami warga masayarakat Kecamatan Mauk dan Kecamatan Sukadiri, dengan penuh kesadaran bertekad :

1. Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan warga kesatuan NKRI yang berdasarkan UUD 1945.

2. Mewujudkan perdamaian dan kedamaian di lingkungan warga dengn tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

3. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI dan mewujudkan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat.

4. Mendahulukan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan segala permsalahan sebagai bentuk persaudaraan berbangsa.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...