Banten Hits – Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, telah memberikan informasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang nama-nama anggota DPRD Provinsi Banten yang meminta uang untuk memuluskan pendirian Bank Banten. (BACA: Anggota DPRD Banten Ini Disebut Sering Minta “Jatah Preman” ke PT BGD).
Hal tersebut diungkapkan Rano kepada awak media setelah dirinya menjalani pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah tersebut. (BACA: KPK Periksa Istri Andika Hazrumy Terkait Suap Bank Banten).
“Apakah ada permintaan uang dari Dewan? Betul ada permintaan ke Ricky, tapi jelas saya larang,” kata Rano, Kamis (7/1/2016). (BACA: Ricky Tampinongkol Akan Ungkap Semua Anggota DPRD yang Terima Suap).
Rano yang mengaku dicecar berbagai pertanyaan oleh penyidik, juga ditanya soal besaran saham yang harus diakuisisi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mendirikan Bank tersebut. (BACA: PDIP dan Golkar Punya Kepentingan terhadap Pendirian Bank Banten).
Kata dia, jika ingin menjadi pengendali sebuah Bank yang diakuisi, maka kepemilikan saham nya harus 50 persen. Sehingga, nama Bank tersebut bisa diubah menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten.
“Kalau enggak bisa berubah kita enggak bakal ambil. Dan selama ini belum ada kesepakatan mengakusisi Bank Pundi,” tegas Rano.
Dalam kasus tersebut, pada Selasa (15/12/2015) lalu, KPK juga telah memeriksa pimpinan DPRD Banten, Asep Rahmatullah (Ketua), Ali Jamroni (Wakil Ketua), Muflikhah (Wakil Ketua) dan Nuraeni (Wakil Ketua).(Nda)