Jakarta – Pilkada serentak 2018 akan digelar di 171 daerah di Indonesia. Empat daerah diantarnya berada di Provinsi Banten.
Dikutip dari detik.com, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan, pilkada 2018 akan digelar pada tanggal 27 Juni. Hal itu setelah KPU dan DPR menyepakati tanggal perhelatan demokrasi lima tahunan tersebut, Selasa (25/4/2017).
“Kami sampaikan kenapa coblosan 27 Juni, karena tanggal 14-15 itu hari raya. Kemudian karena coblosan 27 Juni, jadwal kampanye salah satunya memasuki periode bulan puasa,” kata Arief.
Tanggal 27 Juni 2018 jatuh pada hari Rabu. Arief mengemukakan soal hari pencoblosan yang dilakukan pada hari itu. Salah satunya, tingkat partisipasi masyarakat untuk memilih tinggi.
“Kenapa Rabu? Kalau Senin ada yang nyambung liburnya, semangat menggunakan hak pilihnya menurun. Jumat terpotong. Paling memungkinkan Rabu. Setelah pilkada 2015 juga banyak Rabu. Tingkat partisipasinya tinggi,” terangnya.
Selain menyepakati tanggal gelaran pilkada, disepakati pula tahapan-tahapan pemilihan.
“Persiapan, perencanaan program dan anggaran, penyusunan dan penandatanganan NPHD. Mulainya tak kita tentukan, tapi yang penting 27 Desember sudah selesai. Sosialisasi 1 tahun sebelum tanggal pencoblosan. Tanggal 14 Juni 2018 mulai sosialisasi kepada masyarakat dan masa tenang 24-26 Juni,” papar Arief.(Nda)