Pemkot Tangerang Janji Tindak Lanjuti 29 Rekomendasi Dewan Terhadap LKPj 2016

Date:

Tangerang –  Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyambut baik penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPj tahun 2016 dan dua buah raperda menjadi perda.

Hal itu disampaikan Arief saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka pengambilan keputusan bersama terhadap rekomendasi atas LKPj wali kota tahun 2016, dan dua buah Raperda tentang Perubahan atas Perda No. 6 tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang tahun 2012-2032 dan Raperda No.7 tahun 2010 tentang Pajak Daerah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (10/05).

“Kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan, ketua fraksi dan ketua pansus serta para anggota Dewan yang terhormat,” tutur Arief.

Dengan ditetapkannya keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPj dan dua buah raperda menjadi perda, pelaksanaan pembangunan di Kota Tangerang bisa semakin optimal.

“Pembangunan daerah dapat terarah, berkesinambungan, efektif dan efisien serta memenuhi kepentingan masyarakat yang merupakan cita-cita kita bersama selaku penyelenggara pemerintahan daerah,” terangnya.

Terkait 29 rekomendasi DPRD terhadap LKPj, Pemkot Tangerang berjanji akan segera menindaklanjutinya.

“Kami menyambut baik dan positif, karena merupakan masukan yang sangat berharga. Kami akan tindaklanjuti dalam pelaksanaan pembangunan tahun selanjutnya, sehingga kualitas pelaksanaan pembangunan akan semakin meningkat,” katanya.(Humas Kota Tangerang)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...