Arief Minta Informasi Ditindaklanjuti Cepat dan Tepat

Date:

Tangerang – Sejumlah saluran informasi dan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Mulai dari website, sosial media, dan aplikasi Layanan Aspirasi Kontak Saran Anda (LAKSA).

 

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah meminta, agar informasi terus diperbaharui agar masyarakat terus mendapat informasi setiap kegiatan dan upaya yang dilakukan Pemkot Tangerang untuk warganya.

“Informasi itu penting, karena program pemkot akan berhasil jika ada peran serta masyarakat. Lalu, bagaimana masyarakat bisa berpartisipasi kalau tidak mendapat informasi,” kata Arief saat membuka Rakor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), di Ruang eks Humas Puspemkot Tangerang, Rabu (10/05).

PPID di lingkungan Pemkot Tangerang diharapkan selalu menginformasikan setiap kegiatan rutin maupun program dengan tetap berpegang pada UU No.14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Saluran komunikasi seperti halnya website tidak hanya berfungsi sebagai sumber informasi yang bersifat pasif, namun diharapkan bisa bersifat dinamis. Di mana, fungsi dan perannya menjadi dua arah dan timbul efek timbal balik.

Dengan demikian, diharapkan akan diperoleh aliran informasi yang optimal antara pemerintah dengan masyarakat, dan terbangun rasa memiliki dan membutuhkan kebutuhan akan website tersebut sebagai penyambung aspirasi.

Wali kota menyampaikan, setiap aspirasi meupun permohonan informasi yang disampaikan masyarakat harus segera ditanggapi dan ditindaklanjuti dengan cepat, tepat dan transparan. Hal ini agar tidak terjadi kesenjangan informasi antara isu yang beredar dengan informasi yang sebenarnya. Dengan demikian, masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

“Ajak juga berbagai elemen masyarakat agar turut aktif sampaikan informasi biar bisa check and balance informasi,” serunya.

Senada dengan wali kota, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, juga mengingatkan pentingnya informasi dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengaksesnya. Semakin terbuka dan mudahnya informasi diperoleh masyarakat, maka muncul keinginan untuk mengakses informasi dan timbul keinginan berperan aktif dalam pembangunan.

“Kontrol langsung oleh masyarakat itulah yang akan membuat badan publik semakin transparan dan akuntabel, sehingga mendorong pada peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan publik,” tutur Sachrudin.

Meski terdapat perubahan Undang-undang terkait PPID utama maupun pembantu, namun tetap senantiasa dapat memberikan pelayanan terbaik serta kemudahan akses informasi kepada masyarakat.

“Saya harap, eluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dengan tepat dalam tugasnya sebagai PPID serta melakukan berbagai penyesuaian terhadap perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga setiap langkah kita akan senantiasa seiring sejalan dengan Pemerintah Pusat, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan dan akuntabel,” paparnya.

Hadir sebagai narasumber, Kabag Manajemen Pegelolaan Data dan Layanan Informasi Kementetian Keuangan Titi Susanti, Kabid Fasilitasi Pengaduan dan Pengeloaan Informasi Publik Kementerian Dalam Negeri Handayani Ningrum, dan Komisioner Komisi Informasi Banten, Hilman.(Humas Pemkot Tangerang)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...