Polresta Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Miras dan Ganja

Date:

Tangerang – Polres Kota (Polresta) Tangerang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil sitaan Polisi dalam razia selama beberapa pekan terakhir.

Pemusnahan itu dilakukan di halaman Mapolresta Tangerang menggunakan alat berat dan disaksikan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Tangerang, Rabu (24/5/2017).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri mengatakan, sekitar 21.352 botol miras dari berbagai merk itu didapat dari razia jelang masuknya bulan Ramadan.

Selain miras kemasan botol, polisi juga memusnahkan 10 kilogram ganja, 30.000 papan obat keras dan 1.250 butir petasan.

“Ini merupakan salah satu strategi polisi untuk mewujudkan Kabupaten Tangerang bebas miras, zero dari miras,” ujar Asep, di Mapolresta Tangerang.

Asep menambahkan, pihaknya berharap razia miras dapat meminimalisir masalah sosial serta tindak pidana. Belajar dari sejumlah kasus, kapolres menilai, konsumsi miras turut menjadi penyebab masyarakat melakukan tindakan negatif.

“Miras ini menjadi penyebab kenakalan para remaja. Kami sita dari sejumlah tempat hiburan dan toko-toko yang menjual miras di kabupaten Tangerang,” kata Asep.

Pihaknya akan terus rutin melakukan razia menjelang puasa untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related