Satpol PP Kota Tangerang Jaring 13 Pasangan Diduga Mesum

Date:

Tangerang – Hotel dan penginapan kelas melati di Kota Tangerang disatroni petugas Satpol PP, Kamis (25/5/2017) dini hari. Dari kedua hotel tersebut, petugas mengamankan 13 pasangan diduga mesum.

 

Belasan pasangan tanpa surat nikah ini diamankan dari Hotel Tangerang dan Wisma Anggrek, di Jalan Otista Pasar Baru, Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci.

“Enam pasangan di Hotel Tangerang dan 7 lainnya di Wisma Anggrek,” kata Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Tangerang, A. Gufron Falfeli.

Gufron menjelaskan, razia penyakit masyarakat (pekat) tersebut merupakan kegiatan rutin, terutama menjelang bulan suci ramadan di kota berjuluk Akhlakul Karimah ini.

“Ini kan mau bulan ramadan, kita ingin menjaga kekhusuan masyarakat saat beribadah dari tindakan-tindakan asusila maupun penyakit masyarakat lainnya,” terang Gufron.

Petugas kemudian membawa belasan pasangan tersebut ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang, di Jalan Daan mogot No.56 Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang untuk didata.

“Kita data mereka dan membuat surat penyataan yang diketahui aparat wilayah setempat,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...