Cilegon – Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) akan mensomasi PT ASPD Indonesia Ferry Cabang Utama Merak.
Somasi tersebut terkait kerugian yang dialami oleh pengusaha setelah praktik manipulasi data tiket penyeberangan yang dikelola PT Mata Pensil terbongkar. Dalam kasus tersebut, tiga orang diamankan oleh petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak.
BACA JUGA: Manipulasi Data Pembelian Tiket di Pelabuhan Merak, Polisi Amankan Tiga Orang
“Jelas kita dirugikanlah. Tiket kapal yang seharusnya untuk kendaraan roda empat, dirubah dengan tiket untuk kendaraan roda dua,” kata Ketua DPC Gapasdap Merak, Togar Napitupulu, Jumat (7/7/2017).
Terbongkarnya praktik tersebut kata Togar, membuktikan sistem tiket elektronik di Pelabuhan Merak belum baik.
“Kalau masih ada campur tangan manusia, ngapain pakai sistem elektronik. Lebih baik seperti dulu manual. Kita minta sistem ini dikaji ulang,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Merak, Tommy S Kaunang, menanggapi santai.
“Tidak masalah. Gapasdap juga ada andil di Pelabuhan Merak, singkatnya.
Terpisah, Kapolsek KSKP Merak, AKP Teisyar Rhofadli Prayitno, mengatakan, pihaknya kembali mengamankan satu orang pegawai di Pelabuhan Merak. Total, ada 4 orang yang diamankan dalam kasus tersebut yakni FR, AN, FA, dan F. Dua orang diantaranya bekerja di PT Mata Pensil dan perusahaan pelayaran.
“Masih kita minta keterangan untuk. Ya, dua orang adalah operator dan korlap Mata Pensil,” imbuhnya.(Nda)