Digagalkan, 1 Ton Sabu Diselundupkan Lewat Dermaga Hotel Mandalika Serang

Date:

Serang – Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polresta Depok mengamankan 1 ton sabu, dekat tepi pantai, Kawasan Anyer, Kabupaten Serang, Kamis (13/7/2017).

Sabu yang dikemas dengan kotak dan dimasukkan ke dalam karung tersebut diselundupkan oleh empat warga negara Taiwan yakni, LMH, CWC, LGY dan HYL. Sabu diamankan dari sebuah mobil Toyota Innova.

BACA JUGA: Tangkap Empat Warga Taiwan di Depan Hotel Mandalika Serang, Polisi Amankan 1 Ton Sabu

Puluhan kotak berisi sabu tersebut dibawa ke Indonesia menggunakan perahu nelayan yang sandar di dermaga dekat Hotel Mandalika, Kampung Gudang Kopi, Anyer, Serang.

Informasi yang diperoleh, tim gabungan yang diberi nama Satgas Merah Putih ini memang sudah mengintai rencana penyelundupan barang terlarang tersebut sejak dua bulan lalu.

“Beberapa waktu lalu, pelaku akan mengirim barang itu melalui dermaga lain, tapi batal karena tercium petugas,” kata Kapolsek Anyer, AKP Dedi Rudiman.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related