Triwulan II, Penerimaan Pajak Pandeglang 40,24%

Date:

Pandeglang – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Pandeglang hingg triwulan II tercatat 40,24% atau Rp13,99 Miliar dari target tahun 2017 sebesar Rp34,78 Miliar.

“Itu dari sebelas objek pajak,” kata Utuy Setiadi, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Pandeglang, Sabtu (15/7/2017).

Sebelas objek pajak tersebut diantaranya, pajak penerangan jalan Rp5,3 Miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp3,4 Miliar, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)  Rp2,1 Miliar, pajak hotel Rp1,3 Miliar, pajak restoran Rp629 juta, pajak hiburan Rp23 juta, pajak reklame Rp508 juta, pajak parkir Rp15 juta, pajak air bawah tanah Rp79 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp77,4 juta. Sementara, pajak Sarang Burung Walet (SBW) nihil.

Nihilnya kontribusi pajak dari SBW disebabkan sebagian pengusaha sudah gulung tikar.

“Potensi pajak dari SBW ini yang tidak bisa kita gali. Tapi tetap kita upayakan dengab mengirim surat kepada pemilik gedung. Kalau memang bangkrut ya harus ada proses yang jelas agar pajaknya tidak lagi terhutang,” papar Utuy.

Pihaknya juga intens mencari potensi pajak terutama pada pajak hotel dan restoran.

“Salah satunya Coconut Island. Kami tidak diam, kami kejar terus objek pajak baru,” tandasnya.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...