Serang – Sejumlah mahasiswi penghuni kos-kosan di Kelurahan Palima, Kecamatan Curug, Kota Serang melaporkan A (40) ke Polres Kota (Polresta) Serang.
Mereka melaporkan A yang tak lain merupakan pemilik kos-kosan tersebut karena diduga melakukan perekaman menggunakan CCTV yang dipasang di kamar mandi.
“Iya betul, hari Kamis (27/7/2017) kami telah menerima laporan 6 mahasiswi terkait dugaan perekaman menggunakan CCTV di kamar mandi,” kata Kapolres Serang, AKBP Komarudin, Sabtu (29/7)
Komarudin mengatakan, kos-kosan tersebut dihuni oleh 13 orang mahasiswi. CCTV dipasang di kamar mandi yang memang digunakan bersama-sama. Saat ini, A sudah diamankan polisi.
Kepolisian masih melakukan komunikasi dengan kejaksaan guna menjerat A dengan Undang-undang ITE dan Pornografi jika nantinya ditemukan ada penyebaran isi rekaman.(Nda)