Karyawan Perusahaan Penetasan Telur di Lebak Diberhentikan Sepihak

Date:

Lebak – Sebanyak 20 karyawan PT Padma Karya Prima perusahaan penetasan telur ayam, di Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak mengaku diberhentikan dengan alasan yang tak jelas.

Abdul Rohman, perwakilan pekerja mengatakan, perusahaan memberikan uang kepada karyawan Rp600 ribu sebagai uang kebijakan dan karyawan menandatangani sebuah berkas pemberhentian.

“Ada infomasi, mereka (pekerja) dikembalikan ke tenaga harian lepas. Artinya, kalau mereka tidak kerja ya tidak dibayar. Padahal, mengacu kepada UU Tenaga Kerja, puluhan pekerja yang sudah bekerja lebih dari tiga tahun harusnya diangkat menjadi pegawai tetap,” beber pria yang akrab disapa Komeng ini, Senin (7/8/2017).

“Kita hanya minta kejelasan kenapa bisa seperti ini? Ini menyangkut hajat hidup orang,” tegasnya.

Sementara itu, manajemen perusahaan, Dudung, mengaku, tidak memiliki kewenangan menjawab hal tersebut.

“Saya hanya diperintahkan kalau mau berdiskusi silahkan dischedule-kan dan layangkan surat resmi, kita tentukan waktu agar semua pihak hadir,” pungkas Dudung.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...