Pandeglang – Kesal karena proyek pembangunan Jalan Ciwangung-Cikadu tidak kunjung juga dikerjakan, warga di Kecamatan Cibitung mengancam akan berunjuk rasa di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pandeglang.
“Kemarin, kita sudah tanya soal kelanjutan proyek itu kepada camat. Beliau mengaku sudah menyurati dinas terkait, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda proyek itu akan dilanjutkan pembangunanannya,” kata Afifi Budi salah satu warga, Jumat (13/10/2017).
Padahal, Kepala Dinas PUPR Pandeglang Girgi Jantoro menyatakan, proyek peningkatan senilai Rp5,1 miliar tersebut akan segera dilakukan oleh PT Tjendana Kersomulti Utama selaku pelaksana proyek.
BACA JUGA: Dinas PUPR Pandeglang Pastikan Pembangunan Jalan Ciwangun-Cikadu Segera Dilanjutkan
“Jika dalam satu minggu tidak juga dikerjakan, kami pastikan akan berunjuk rasa di Dinas PUPR,” tegasnya.
Terpisah, Girgi mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pegawainya, pengecoran akan segera dilakukan menunggu Batching plant. Ia memastikan kembali, proyek yang pelaksananya terancam di-blacklist tersebut akan segera dilakukan.
BACA JUGA: Pemkab Pandeglang Ancam Blacklist Pelaksana Proyek Rp5,1 Miliar
“Karena ngantre, jadi mulai minggu ini pengecoran akan dilaksanakan kembali,” katanya.(Nda)