Buntut Penganiayaan Wartawan, Jurnalis Cilegon Minta Kapolres Serang Kota Dicopot

Date:

Cilegon – Gelombang aksi unjuk rasa sebagai bentuk solidaritas terhadap kekerasan yang menimpa Panji Bahari Noor Romadhon, salah seorang jurnalis yang bertugas di Kota Serang oleh oknum `petugas kepolisian dari Polres Serang Kota terus bergulir. Kali ini puluhan wartawan yang bertugas di KOta Cilegon menggelar aksi solidaritas di Tugu Landmark, Simpang Tiga, Kota Cilegon, Senin (23/10/2017).

 

Pantauan Banten Hits, aksi unjuk rasa yang dimulai pada pukul 14.00 WIB tersebut, menuntut agar Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin dicopot dari jabatannya karena dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan di institusinya. 

BACA JUGA : Kapolda Banten Intruksikan Kapolres Serang Tuntaskan Kasus Penganiayaan Wartawan

Dengan membawa kertas karton spanduk berisi tuntutan yang bertuliskan “Stop kekerasan terhadap pers dan tindak tegas oknum polisi penganiaya wartawan”, aksi itu berjalan damai dan kondusif.

“Rekan kita (wartawan) diseret dan ditendang seperti penjahat oleh oknum polisi saat melakukan peliputan di Kota Serang. Maka dengan itu kita mengutuk keras dan minta agar diusut tuntas tindakan oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan,” ungkap Ronald Siagian, salah satu wartawan harian dalam orasinya.

BACA JUGA : Liput Unjuk Rasa di Serang, Wartawan Banten Pos Dianiaya Polisi

Sementara itu, menurut salah soerang wartawan lainnya Iqbal Multatuli mengatakan, kepolisian merupakan mitra bagi para wartawan dan pengayom kepada masyarakat. Namun amat sangat disayangkan jika terdapat oknum petugas kepolisian justru menciderai tugas dan fungsi kepolisian

“Kita sangat menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi. Kita juga meminta Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, karena harus bertanggungjawab atas tindakan anak buahnya,” tegasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related