Zaki Sebut Pabrik Petasan yang Terbakar Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Date:

Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyebut pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses telah melanggar aturan lantaran mempekerjakan anak di bawah umur. Hal itu diungkapkan Zaki usai mengunjungi tujuh korban luka-luka di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (26/10/2017) malam.

BACA JUGA : Polisi Terjunkan Tim Gegana Deteksi Bahan Peledak di Gudang Petasan

Pabrik yang beralamat di Pergudangan 99, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang itu meledak dan terbakar, Kamis (27/10/2017). Kejadian itu mengakibatkan setidaknya 47 orang tewas dan 46 lainnya luka-luka.

“Ya, Kalau dari tadi korban yang ada di RSUD Tangerang ada yang 15 tahun, 16 tahun,” Zaki saat ditemui di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (26/10/2017) malam.

BACA JUGA : Jenguk Korban Kebakaran Kosambi, Zaki : Kita Akan Kroscek Pabrik yang Rentan Kebakaran

Zaki mengaku, pihaknya memang kesulitan dalam mengawasi industri yang masih mempekerjakan anak di bawah umur. Selain itu pabrik-pabrik industri, Zaki menduga, juga sudah mengetahui soal larangan tersebut. 

“Ya nanti si pemilik memang harus mempertanggungjawabkannya,” tuturnya.

BACA JUGA : Kisah Mumun, Korban yang Selamat dari Kebakaran Gudang Petasan di Kosambi

Untuk diketahui, sebuah kebakaran terjadi di Kompleks Pergudangan 99, Jalan Salembaran Jaya, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (26/10/2017). Kebakaran tersebut diduga berasal dari sebuah gudang petasan.

Dalam kebakaran tersebut, jumlah korban yang tewas mencapai 47 orang dan luka-luka sebanyak 46 orang.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...