Pemagaran Lahan Gusuran Panunggangan Barat Ricuh, Warga Hadang Petugas

Date:

Korban Gusuran
Petugas Satpol PP yang akan melakukan pemagaran di lahan gusuran Panunggangan Barat terlibat saling dorong dengan warga. (Foto: Hendra Wibisana/Banten Hits)

Tangerang – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang dan alat berat dikerahkan untuk melakukan pemagaran di lahan gusuran di Kampung Mekarsari, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (27/12/2017).

Namun, pemagaran tidak berjalan mulus. Warga korban gusuran yang masih bertahan di lokasi berupaya menghadang petugas melakukan pemagaran. Kericuhan pun tak bisa dihindarkan saat warga dengan petugas terlibat saling dorong.

Warga yang didominasi kaum ibu melontarkan cacian kepada petugas sebagai bentuk protes atas pemagaran yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Di satu sisi, proses mediasi terkait dengan polemik tanah tersebut juga dilakukan antara kuasa hukum warga dengan Kabag Hukum Pemkot Tangerang.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Korban Gusuran Minta Status Quo Fasos Fasum Panunggangan Barat

Kuasa Hukum warga Ricky Umar dari DPD Kongres Advokat Indonesia Banten mengatakan, dari mediasi yang dilakukan, Pemkot Tangerang menerima keinginan kuasa hukùm untuk membuktikan bahwa tanah yang ditempati puluhan tahun oleh warga yang menurut Pemkot Tangerang adalah tanah adat yang diserahkan berdasarkan SPH kepada Palem Semi merupakan tanah eks Dirjen Perkebunan.

“Menurut kami, ini tanah HGU 01 tanah eks Dirjen Perkebunan. Nanti kita akan buktikan mana yang secara hukum untuk membuktikan apakah ini tanah adat (girik) yang diserahkan berdasarkan SPH atau bukan. Kalau memang tanah itu benar tanah adat, kita dengan lapang dada dan akan memberikan pengertian kepada warga,” kata Ricky.

Namun, jika bukan, Pemkot Tangerang harus bertanggung jawab khususnya Palem Semi dalam masalah ini baik pidana maupun secara perdata.

“Selama dalam proses pembuktian warga akan tetap bertahan. Untuk hari ini dengan lapang dada pemkot memberikan menarik semua personelnya.” kata Ricky.

BACA JUGA: Korban Gusuran Panunggangan Barat Minta Kejelasan Status Tanah

Jefri salah seorang warga menegaskan, warga akan tetap bertahan mempertahnkan hak-haknya yang sudah puluhan tahun tersebut.

“Kita tetep bertahan. Kita di sini punya KTP dan KK. Warga yang direlokasi ke rumah susun itu cuma sementara aja,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...