Tangerang – PT Angkasa Pura (AP) II akan merelokasi Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) dan Kantor Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pasalnya, kedua fasos fasum tersebut terdampak pembangunan runway 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang.
“Musyawarah terkait bentuk ganti kerugian untuk dua tempat itu sudah dilakukan. Bentuk ganti kerugian disepakati relokasi,” kata wakil ketua fasos fasum pembebasan lahan, Kelik Hari Purwanto, Jumat (29/12/2017).
Luas TPBU yang akan direlokasi mencapai 8.291 meter persegi dan Kantor desa 291 meter persegi. Kelih menyatakan, untuk relokasi makam telah disetujui dengan nilai ganti kerugian sebesar Rp 15,480 miliar dan kantor desa Rp 1,245 miliar.
“Jadi total untuk relokasi makam dan kantor desa Rp 15,480 miliar,” ujarnya.
Kantor desa yang direlokasi masih akan tetap berada di wilayah tersebut. Sementara untuk TPBU, masih dicari mengingat kebutuhan lahan yang lumayan luas.
“Kalau kantor desa tetap di Rawa Burung, sedangkan makam tergantung kesepakatan dengan musyawarah desa. Tergantung ketersediaan lahan,” katanya.
Kepala Desa Rawa Burung, Rukyat Idris menyatakan, dari hasil musyawarah desa (musdes) untuk relokasi TPBU diupayakan berada di Desa Rawa Burung dan tergantung ketersediaan lahan. Pasalnya, masyarakat Desa Rawa Burung harus tetap memiliki tempat pemakaman.
“Sesuai dengan hasil musdes, kita upayakan tempat pemakaman masih berada di Desa Rawa Burung. Namun apabila lahan tidak tersedia dalam 1 tempat akan dibagi menjadi 2 tempat,” ujarnya.
Rukyat mengaku, saat ini pihaknya masih mencari lahan untuk keperluan relokasi TPBU tersebut.
“Kalau tidak ditemukan di Desa Rawa Burung maka akan ditempatkan di luar desa tapi tidak jauh,” tandasnya.(Nda)