Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang Molor 2 Jam Lebih

Date:

Paripurna
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang molora. Hingga pukul 10.00 WIB, belum ada satu pun anggota dewan yang datang. Padahal, sesuai jadwal, rapat dimulai pukul 08.00 WIB. (Foto: Yogi Triandono/Banten Hits)

Tangerang – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang tentang persetujuan bersama antara DPRD dengan Bupati Tangerang terhadapa penetapan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) molor.

Seharusnya, rapat paripurna yang bersifat penting tersebut sudah dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Molornya rapat paripurna dikarenakan hingga pukul 10.00 WIB, belum ada satu pun anggota dewan yang menempati kursi mereka. Pantauan Banten Hits, baru sekitar pukul 10.15, sejumlah anggota dewan mulai masuk ke ruangan.

Adapun enam Raperda yang akan disetujui antara eksekutif dengan legislatif adalah, Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda Penyelenggaraan Sistem Drainase, Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Revisi Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang RTRW Tahun 2011-2031 dan Raperda Penyelenggaraan Ketentraman, Keteriban Umum dan Perlindungan Masyarakat.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...