Cilegon – Penerimaan bea masuk di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Merak pada tahun 2018 ditarget Rp1,127 Triliun. Target penerimaan tersebut naik dari target penerimaan tahun sebelumnya yakni Rp1,045 Triliun.
“Tahun ini memang ada peningkatan dari target kita, kemudian pajaknya (PDRI) saya pantau di bulan pertama sudah lebih dari Rp1 triliun,” kata Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Merak, Dwi Restu Nugroho, usai Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani, di KPPBC Tipe Madya Pabean Merak, Selasa (13/2/2018).
Pada tahun 2017, target penerimaan bea masuk melampaui target yakni Rp1,039 triliun. Penerimaan tersebut belum termasuk penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) sebesar Rp15,241 triliun.
“Kalau untuk PDRI itu kan tidak ada targetnya karena itu tugas tambahan untuk memungut,” jelas Dwi.
Terkait dengan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, Dwi menjelaskan, bahwa seluruh pegawai yang bertugas dapat berkomitmen mewujudkan zona integritas sebagai lembaga pemerintah yang bebas korupsi menuju birokrasi yang bersih dan melayani.
“Kita juga melakukan sosialisasi ini secara eksternal kepada para pemangku kepentingan untuk memohon dukungan guna membangun sinergitas, karena kita tidak bisa sendiri untuk mewujudkan ini semua,” katanya.(Nda)