Kesbangpol Data Ulang 231 Ormas di Pandeglang

Date:

Kepala Badan Kesbangpol Pandeglang Tatang Effendi
Kepala Badan Kesbangpol Pandeglang Tatang Effendi.(Banten Hits/ Engkos Kosasih)

Pandeglang – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pandeglang akan melakukan pendataan ulang terhadap organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Pandeglang. Saat ini diketahui ada 231 ormas beraktivitas di Kabupaten Pandeglang.

“Kita coba inventarisir ormas yang ada di Pandeglang, apakah masih ada (aktif) atau tidak? Karena (jumlah) 231 itu data yang lama,” kata Kepala Badan Kesbangpol Pandeglang Tatang Effendi, Senin (19/2/2018).

Tatang mengimbau, semua ormas yang sudah berbadan hukum dan memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) di Provinsi Banten atau Kemendagri wajib melapor ke Kesbangpol agar aktivitasnya dapat diketahui.

“Saya lihat ada sebagian memang masa aktifnya sudah habis, tapi apakah akan diperpanjang atau tidak kami tidak tahu. Yang jelas semua ormas harus melapor ke Kesbangpol,” ujarnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...