Dua Pengacara Terjaring OTT KPK, DPC Peradi Tangerang Cek Anggotanya

Date:

Peradi Tangerang
Ilustrasi/Pelantikan Peradi DPC Serang. (Istimewa)

Tangerang – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin 12 Maret 2018 sore. Tujuh orang yang ditangkap KPK terdiri dari tiga hakim, satu panitera, dua pengacara dan satu pegawai swasta.

BACA JUGA: Suami Panitera yang terjaring OTT KPK di PN Tangerang Pegawai Setneg

Terkait OTT ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Tangerang Enny Sri Handajani mengaku belum mengetahui apakah dua pengacara yang tertangkap KPK anggotanya atau bukan.

“Saya masih di luar kota. Baru dapat kabar (Selasa) pagi. Saya sudah memerintahkan staf saya untuk mengecek,” kata Enny ketika dihubungi Banten Hits lewat telepon selulernya, Selasa 13 Maret 2018.

Menurut Enny, jika dua pengacara yang terjaring OTT adalah anggotanya, maka Peradi akan melakukan perlindungan hukum selama proses pemeriksaan.

“Perlindungan hukum bukan berarti harus melepaskan mereka dari jeratan hukum. Tapi perlindungan selama mengikuti proses hukum,” terang Enny.

Jika nanti terbukti dua orang pengacara yang terjerat OTT merupakan anggota DPC Peradi Tangerang, lanjut Enny, pihaknya akan menggelar sidang kode etik untuk menentukan sanksi terhadap keduanya.

“Sanksinya bisa ringan, sedang atau sampai pemecatan,” jelasnya.

Enny menjelaskan, kepengurusan Peradi di Tangerang saat ini ada tiga, yakni Peradi kubu Otto Hasibuan, Peradi Kubu Juniver Girsang, sama Peradi kubu Parluhutan Pasaribu.

“Saya berafiliasi ke Otto Hasibuan,” ucapnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related