Jadi Kurir Sabu, Dua Driver Ojek Online Ditangkap di Tangerang

Date:

Driver Ojek Online Jadi Kurir Sabu
Nekat jadi kurir sabu, dua driver ojek online diciduk. (Foto: Maya Aulia/Banten Hits)

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menangkap SP dan S yang bekerja sebagai driver ojek online. Keduanya diciduk di wilayah Cipondohm, Selasa (20/3/2018) karena nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu.

“Berdasarkan informasi, ada seseorang kurir sabu di Cipondoh Makmur. Atas dasar itu, petugas melakukan undercover dan mengamankan seorang pria yang sehari-hari sebagai driver ojek online,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, Kamis (22/3/2018).

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan lima paket sabu masing-masing seberat 5,35 gram, 1gram, 0,35gram, 0,19 gram dan 0,34 gram. Untuk satu kali pengiriman, SP dan S menerima upah Rp100.000

“Modusnya yang bersangkutan sebagai kurir artinya sudah ada pesanan dari seseorang yang Masih DPO yaitu K, dari pengakuannya baru sebulan menjadi kurir,” ungkap kapolres.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related