Serahkan Laporan Keuangan ke BPK, Wahidin Halim: Catat! Tepat Waktu

Date:

Wahidin Halim
Gubernur Banten, Wahidin Halim usai menyerahkan LKPD Banten ke BPK. (Foto: Saepulloh/Banten Hits)

Serang – Gubernur Banten, Wahidin Halim bersama jajaran Pemprov Banten menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) TA 2017 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, Rabu (28/3/2018).

Rombongan diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Banten, T. Ipoeng Andjar Wasita. Ipoeng mengatakan, berdasarkan aturan penyerahan, LKPD paling lambat diserahkan tiga bulan setelah tahun anggaran atau sekitar bulan Maret.

“Jadi tepat waktu karena menyampaikan di bulan Maret,” ungkap Ipoeng.

BPK akan memeriksa LKPD dan memberikan jawaban, dua bulan setelah LKPD diserahkan.

“Yang penting menjadi kewajiban BPK adalah LHP (Laporan Hasil Pertanggungjawaban) sesuai undang-undang, dua bulan setelah menerima (LKPD),” tambahnya.

Pernyataan Ipoeng yang menyebut Pemprov Banten menyerahkan laporan keuangan tepat waktu langsung direpson Wahidin Halim.

“Catat! tepat waktu,” kata Wahidin kepada awak media.

“Soal administrasi, laporanya bagaimana, dikorupsi atau enggak, saya kira begitu. (penyusunan LKPD) sudah ada standarnya,” ujarnya.

Mantan wali kota Tangerang yang akrab disapa WH ini berharap, LKPD yang disajikan Pemprov Banten sudah sesuai ketentuan agar tidak ada kesalahan pada administrasi, apalagi sampai ada kerugian Negara. Dirinya pun percaya, pemeriksaan yang dilakukan BPK transparan.

“Saya percaya BPK melakukan pekerjaannya dengan transparan dan baik,” katanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related