Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang mengamankan sejumlah pelajar yang masih di bawah umur.
Dilansir dari merdeka.com, pelajar tersebut diamankan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat atas aksi mereka yang memalak sopir angkutan sayur. Diduga, uang hasil memalak, mereka beli minuman keras (miras).
“Saat kami amankan kemarin itu, mereka sedang teler, ini yang membuat kami prihatin,” kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli, Jumat (18/5/2018).
BACA JUGA: Sering Dirazia, Miras Masih Marak di Kota Tangerang
Gufron mengatakan, setelah diamankan, mereka kemudian didata dan dikembalikan kepada orangtua masing-masing serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Mereka sering meminta uang kepada sopir sayur yang ada di Pasar Tanah Tinggi. Ada surat pernyataan tegas untuk tidak melalukan hal itu kembali,” ujar Gufron.(Nda)