Serang – Sebanyak 260 ribu benih lobster yang disimpan di dalam 31 dus yang dibawa lima mobil berhasil diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Calung.
Ratusan ribu ekor benih lobster yang berhasil diamankan tersebut ditaksir senilai Rp3,7 miliar.
Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengatakan, saat melakukan patroli rutin bulan Ramadan, petugas curiga dengan dua mobil L300 pick up yang berada di Jalan Ayip Usman, tepatnya di depan SPBU.
“Pengendara berkilah bahwa tidak ada barang apapun saat ditanya petugas. Tapi saat dicek ternyata membawa benih lobster,” ujar Komarudin di Mapolsek Calung, Rabu (23/5/2018).
Saat petugas tengah mengecek dua pick up tersebut, kemudian datang tiga minibus yang ternyata di dalamnya berisi tujuh box berisi benih lobster.
Dalam hal ini kapolres mengamankan lima orang pengemudi, dan lima mobil serta puluhan bok, yang di duga akan di gunakan tempat benur.
“Lima orang pengemudi turut kita amankan termasuk kita temukan juga puluhan box yang diduga untuk menyimpan benih lobster. Untuk lobsternya kita serahkan ke balai karantina,” jelas kapolres.
Pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Namun, dari keterangan sementara, ratusan benih lobster yang berasal dari Cisolok, Sukabumi tersebut akan dibawa ke Pulau Sumatera.
“Di depan SPBU itu mau dipindahkan ke kendaraan lain untuk dibawa ke Lampung. Masih kita dalami siapa yang memberikan perintah. Ini ilegal, karena berdasarkan peraturan ini dilarang. Pelaku terancam hukuma enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar lebih,” tegas Komarudin.(Nda)