Kendalikan Penduduk, Ratu Tatu Apresiasi Peran Kader Pos KB

Date:

Ratu Tatu Chasanah dan Kader Pos KB
Ratu Tatu Chasanah berfoto bersama dengan kader pos KB. (Foto: Istimewa)

Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus berupaya mengendalikan penduduk dengan mengatur jumlah kelahiran, menunda kehamilan dan memberi jarak kehamilan melalui program Keluarga Berencana (KB).

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, kader pos KB dan sub pos KB mempunyai peranan sangat penting dalam upaya pengendalian penduduk di Kabupaten Serang. Sebagai bentuk apresasi dan penghargaan, Pemkab Serang memberikan bantuan operasional.

“Partisipasi masyarakat membantu program Pemkab Serang sangat banyak sekali dan mencapai ribuan. Dengan anggaran yang belum besar dan insentif yang apa adanya, mereka memiliki semangat yang besar untuk merealisasikan program ini,” kata Tatu dihadapan ribuan kader pos dan sub pos KB, di lapangan Tenis Indoor, Kamis (31/5/2018).

Tatu mengatakan, terdapat 311.528 pasangan usia subur, 73,92 persen di antaranya sudah menjadi akseptor KB aktif. Namun, akseptor yang menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) baru mencapai 24,14 persen. Hal tersebut yang menjadi perhatian Pemkab Serang, terutama peran pos KB.

“Mereka memegang peranan penting dalam upaya tersebut. Kami punya Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP), yaitu pos KB 326 orang untuk masing-masing desa, dan sub pos KB sebanyak 1.470 orang yang ditempatkan di setiap RW,” beber Tatu.

Bupati berharap, bantuan operasional yang diberikan dapat membantu meningkatkan peran bagi pos KB dan sub pos KB dalam menggerakan program KB sesuai perannya.

Sementara itu, Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Oyon Suryono menambahkan, Pemkab Serang bersinergi dengan masyarakat untuk menjadi kader KB memberikan penyuluhan kepada masyarakat secara langsung.

“Peran mereka sangat penting dalam menyampaikan program pemerintah, khususnya terkait KB,” katanya.

Masing-masing pos KB diberikan transportasi Rp100 ribu per bulan yang diberikan kepada seluruh pos KB dan sub pos KB sebesar 70 ribu.

“Kita berikan per lima bulan untuk kader. Sebelum lima bulan memang tidak boleh dicairkan karen sudah aturannya,” ucapnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...