Golkar Banten Tunggu Salinan Putusan Pengadilan soal Pergantian Iman Ariyadi

Date:

Iman Ariyadi
Iman Ariyadi divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang. Wali kota Cilegon non aktif yang masih menjabat sebagai ketua DPD Golkar Cilegon ini dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi proses perizinan Transmart. (Foto: Dok. Banten Hits)

Serang – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang menyatakan Wali Kota Cilegon non aktif yang juga masih menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Cilegon Iman Ariyadi bersalah dalam kasus suap perizinan Transmart.

Iman divonis enam tahun penjara dan denda Rp250 juta. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK yang menuntut Iman sembilan tahun.

Sekretaris DPD Golkar Banten Bahrul Ulum mengaku, partai belum bisa menentukan langkah untuk menentukan pergantian Iman sebagai ketua DPD. Partai berlambang pohon beringin ini masih harus menunggu salinan putusan pengadilan.

“(Pergantian) setelah menerima salinan putusan inkrah,” kata Ulum kepada Banten Hits, Kamis (7/6/2018).

Ulum mengaku prihatin dengan vonis yang dijatuhkan hakim. Sebagai bagian dari keluarga Golkar, calon anggota legislatif ini berharap Iman diberikan ketabahan.

“Sebagai bagian dari keluarga, saya prihatin dan mendoakan semoga Pak Iman diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menerima putusan tersebut,” ujarnya.

Iman dinyatan terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama kaitan dengan perizinan pembangunan Transmart di Cilegon. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka pada Sabtu, 23 September 2017.

Penetapan tersangka Iman disampaikan KPK setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon, Jumat, 22 September 2017 malam. Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang Rp1,152 miliar yang disebut bagian dari komitmen sebesar Rp1,5 miliar untuk Iman.

Namun, Iman membantah terlibat dalam kasus suap tersebut. Usai mengikuti persidangan pada Rabu, 2 Mei 2018, Iman mengatakan jika dirinya tidak berniar menerima apapun dalam pengurusan izin tersebut.

“Saya menyatakan insya Allah, demi Allah demi Rasulullah tidak pernah berniat menerima apapun terkait suap ini,” tegas Iman.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...