Lebak – Gedung Dinas Koperasi dan UKM di Jalan Ksatria Rangkasbitung, Kabupaten Lebak direhab. Untuk perbaikan gedung yang sebelumnya merupakan aset milik Pemprov Banten, Pemkab Lebak menyiapkan dana sebesar Rp3,8 miliar.
“Tahapannya kita bongkar dulu bangunan lama, baru kita bangun lagi,” kata Asda II Setda Lebak Budi Santoso, Selasa (10/7/2018).
BACA JUGA: Puluhan Ribu UKM di Lebak Masih Kesulitan Modal Usaha
Budi menjelaskan, perbaikan gedung mengingat kondisi gedung yang sudah harus diperbaiki dalam menunjang kerja dinas yang menaungi koperasi dan pelaku UKM tersebut.
“Selama proses pembangunan, dinas koperasi sementara akan berada di Gedung Juang 45, Jalan Multatuli,” ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lebak Babay Imroni membenarkan, jika kondisi gedung sebelumnya sudah perlu mendapat perbaikan.
“Bangunannya sudah tua, berbahaya kondisinya kalau tidak diperbaiki,” ucapnya.(Nda)