Serang – Inspektorat Provinsi Banten memeriksa tiga kepala sekolah (kepsek) terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK 2018 yang dilaporkan masyarakat.
“Dua (kepsek) dari Kabupaten Tangerang dan satu dari Tangsel, SMA dan dari SMK juga ada,” kata Kepala Inspektorat Banten Kusmayadi, Rabu (11/7/2018).
Namun, Kusmayadi tidak menjelaskan secara rinci laporan yang berujung pada pemeriksaan tiga kepsek tersebut.
“Kontennya belum tahu, yang jelas hanya laporan soal PPDB, hanya sifatnya pendalaman atas aduan (masyarakat) ke kami,” terang Kusmayadi.
Kusmayadi mengatakan, sebelum dimulai pelaksanaan PPDB, pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh sekolah bahwa akan dilakukan audit setelah pelaskanaan PPDB selesai.
“Semua dimungkinkan, potensi kecurangan akan kita dalami di sekolah maupun di tingkat dinas pendidikan. Banyak laporan, yang nilainya tinggi tidak lulus yang kecil lulus, itu juga kita akan dalami,” ungkap dia.
Seperti halnya kuota di setiap sekolah yang sudah ditetapkan. Jika setelah pelaksanaan PPDB ditemukan penambahan kuota siswa, maka audit akan dilakukan oleh inspektorat.
“Per rombel (rombongan belajar) hanya ada 36 siswa. Pihak sekolah menyampaikan jumlah rombel ke inspektorat hasil PPDB ini, kalau melebihi kuota nah ini kita pertanyakan, nanti kita uji di lapangan. Ini mencegah adanya jual beli kursi,” paparnya.
Kusmayadi tak menampik jika sudah banyak mendengar adanya dugaan jual beli kursi mulai dari Rp5 sampai Rp15 juta per kursi.
“Tapi di mana saya belum tahu. Kalau ada bukti silahkan masyarakat melapor,” tandasnya.(Nda)