Serang – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin meminta agar pembacaan visi dan misi bisa diwakilkan kepada timses agar efektif. Sementara tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersikukuh agar pembacaan dilakukan oleh kedua pasangan capres dan cawapres.
Karena kedua pihak tak menemui kata sepakat, KPU akhirnya membatalkan pembacaan visi-misi pasangan Capres-Cawapres yang sedianya akan difasilitasi KPU RI pada 9 Januari 2019.
Ditemui di Kota Serang, Wakil Presiden Sandiaga Sandiaga Uno mengatakan, pembacaan visi-misi harus disampaikan langsung oleh Capres-Cawapres.
“Keinginan kami untuk pasangan calon (menyampaikan) secara langsung, karena banyak masyarakat yang ingin mendengarkan secara langsung dari pada calon dan itu harapan kami,” ujar Sandi kepada awak media di Ponpes Al-Mubarok, Kota Serang, Minggu, 6 Januari 2019.
Namun menurut informasi yang ia dapat, debat yang direncanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu 9 Januari 2019 terancam batal diselenggarakan.
“Tapi KPU sudah berusaha akhirnya tidak bisa memfasilitasi. Kami lagi berusaha melakukan pengaturan dengan BPN (Badan pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi niat kami menyampaikan langsung dengan masyarakat bisa tersampaikan,” pungkasnya.
Dilansir viva.co.id, Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar menyebutkan, Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi meminta penyampaian visi misi tanggal 9 Januari 2019 disampaikan langsung oleh capres/cawapres, bukan stuntman (timses). Namun, tim rival justru meminta sebaliknya.
“TKN 01 tetap meminta diwakili timses. Sehingga KPU membatalkan penyampaian visi misi tersebut,” kata Dahnil.(Rus)