Tangerang – Bawaslu Kota Tangerang menjadwalkan memeriksa Sekjen Tim Kampanye Daerah atau TKD Jokowi-Ma’ruf Banten, Bahrul Ulum, Rabu, 23 Januari 2019. Bahrul Ulum diperiksa terkait Bilboard Gubernur Banten dengan Jokowi-Ma’ruf di Jalan Sudirman, persis di depan TangCity Mall Kota Tangerang.
Pemeriksaan TKD Jokowi-Ma’ruf Banten, dilakukan setelah Selasa, 22 Januari 2019 Bawaslu Kota Tangerang memeriksa pelapor Ferry Renaldy dan perusahaan pemilik Bilboard.
“Pelapor dan beberapa saksi sudah kita panggil. Hari ini pemilik bilboard yang kita panggil untuk dimintai keterangannya dan besok dari pihak dari TKD banten, (yaitu) Sekjen TKD Bahrul Ulum,” Kata Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa 22 Januari 2019.
Saat ini, lanjut Agus, Bawaslu Kota Tangerang sedang melakukan pemanggilan dan meminta keterangan ke beberapa pihak terkait kasus bilboard bergambar Wahidin Halim dengan Jokowi-Ma’ruf.
“Nanti pada akhirnya kami sampaikan hasil pemeriksaannya dalam rapat gelar Gakkumdu ke dua,” tegasnya.
“Pada prinsipnya pemeriksaan para pihak kita harus lakukan agar dalam pemeriksaan ini dapat diketahui sejauh mana atas dugaan pelanggaran yang dilakukan,” pungkasnya.(Rus)