Pemprov Banten Akan Tambah Bantuan Dana Desa Pada 2020, Ini Syaratnya

Date:

Sosialisasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa se Kabupaten Serang
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat menghadiri sosialisasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa se Kabupaten Serang di Aula Bappeda Kabupaten Serang, Senin, 28 Januari 2019. (FOTO: Biro ARTP Setda Provinsi Banten)

Serang – Pemerintah Provinsi Banten akan menaikan bantuan dan desa pada 2020 mendatang. Namun, pemerintah desa harus mampu menunjukkan bantuan yang telah diberikan digunakan dengan sangat baik dan laporan perrtanggung jawabannya jelas.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat membuka sosialisasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa se Kabupaten Serang di Aula Bappeda Kabupaten Serang, Senin, 28 Januari 2019.

“Pemprov Banten berencana akan meningkatkan nilai bantuan ini dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta atau minimal sama dengan tahun yang lalu yaitu Rp 70 juta. Asalkan peruntukan bantuan ini sesuai dan SPJ-nya (surat pertanggung jawaban), sesuai peraturan, serta masyarakat merasakan langsung dampaknya”, kata Andika dalam keterangan tertulisnya.

Pada tahun anggaran 2019, Pemprov Banten mewajibkan kepada para kepala desa se-Provinsi Banten dalam penggunaan bantuan keuangan desa agar membuat perpustakaan di setiap desa.

“Demi meningkatkan budaya literasi dan budaya membaca di Provinsi Banten khususnya di desa, maka di tahun anggaran ini Pemprov Banten mewajibkan kepada para kepala desa untuk membuat perpustakaan”, tegasnya.

Di hadapan para kepala desa se-Kabupaten Serang Andika juga mengungkapkan, bahwa selama ini mendapatkan aspirasi dari masyarakat tentang keluhan terkait pembangunan infrastruktur di desa.

“Saya dan pak gubernur, mendapatkan keluhan dari masyarakat tentang infrastruktur, maka dari itu kami Pemerintah Provinsi Banten juga berharap dengan bantuan ini dapat memperbaiki infrastruktur di Desa-desa di seluruh Provinsi Banten”, ungkapnya.

Wagub juga menjelaskan bahwa bantuan ini agar digunakan sebaik-baiknya, agar dirasakan langsung manfaatnya untuk masyarakat.

Andika menambahkan, bantuan ini hanya bersifat stimulan atau perangsang agar ke depan desa di Banten menjadi desa mandiri, menekan angka desa tertinggal, penguatan pembangunan desa dan meminimalisir permasalahan di desa khususnya infrastruktur.

Senada dengan Wagub, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa dalam sambutannya juga berharap bahwa bantuan keuangan desa ini hasilnya harus dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat desa.

Reporter: Mahyadi
Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...