Serang – Arief Zulfikar, warga Kaujon Tengah, Kota Serang, nekat meludahi petugas Polisi Lalu Lintas dari Polres Serang Kota setelah kesal ditilang. Aksi tak terpuji Arief ini viral di media sosial.
Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada Arief untuk dimintai keterangan terkait aksinya.
“Sudah dilaporkan ke Reskrim Polres Serang Kota dalam proses penyelidikan sudah di panggil orangnya untuk kita periksa sebagai saksi dulu,” ujar Kapolres kepada awak media di Kota Serang, Selasa, 5 Febuari 2019.
Kapolres juga memastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah anggota TNI, setelah jajarannya menelusuri ke Denpom.
“Kita sudah panggil Denpom dan memang memastikan yang bersangkutan bukan tentara hanya warga sipil biasa saja,” tegasnya.
Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan apakah yang bersangkutan saat melawan petugas mengonsumsi obat keras atau tidak.
“Semua masih dalam pemeriksaan yang jelas tentunya si orang ini tidak terima saat di tilang karena berboncengan dengan rekanya yang tidak pakai helm dan marah marah,” paparnya.
“Kita masih dalami kita akan tes urine bersangkutan apakah Makai obat obat terlarang. Saksinya melawan petugas pada saat bertugas melakukan biasa,” pungkasnya.
Reporter: Mahyadi
Editor: Darussalam Jagad Syahdana