Lebak- Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Lebak mencatat hingga Jumat, 29 Maret 2019 masih terdapat 2 juta surat suara yang belum berhasil dilipat dari total kebutuhan 5 juta surat suara.
Kepala Sub Bagian Keuangan Umum Logistik dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Lebak Hanif Mulya Alfani mengatakan 2 juta surat suara itu merupakan surat suara untuk DPD dan DPRD Kabupaten Lebak.
“Tinggal DPD dan DPRD, kalau DPR RI, DPRD Provinsi, dan Presiden sudah selesai. Insha Allah 5 April semua surat suara sudah beres dilipat,”kata Hanif kepada awak media, Minggu, 31 Maret 2019.
Ia mengaku optimis pelipatan suara akan selesai pada target waktu yang ditentukan mengingat KPU Lebak juga telah mempercepar proses penyortiran dengan melibatkan 30 tenaga kerja profesional.
“Apalagi kita kebut 24 jam nonstop, insha Allah lah selesai sebelum waktunya,”ucapnya.
Baca Juga: 2.618 Surat Suara Pemilihan Presiden dan DPR RI di Kabupaten Lebak Rusak
Sementara Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Lebak Ade Jurkoni menuturkan, pihaknya terus melakukan pengawasan dan mengapresiasi pelaksanaan pelipatan dan sortir surat suara selama 24 jam.
“Dikerjakan siang dan malam lebih bagus. Supaya proses sortir dan lipat surat suara bisa selesai tepat waktu karena waktu sudah mepet,”katanya
Editor: Fariz Abdullah