Serang – Muhammad Urip, Caleg PDIP untuk DPRD Kota Serang, dilaporkan ke Polres Serang Kota karena diduga telah mengeroyok SI, warga Kota Serang seusai mencoblos Rabu, 17 April 2019. Pengeroyokan dilatari kisruh di TPS.
BACA JUGA: Buntut Kisruh di TPS, Caleg PDIP di Kota Serang Dilaporkan Mengeroyok Warga
Menanggapi SI yang merupakan warga Lingkungan Cikepuh, RT02/06 Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang ini, Muhammad Urip mengaku siap mengikuti proses hukum di Polres Serang Kota.
“Ya namanya dipanggil siap saja dan akan memberikan keterangan sesuai kejadian,” kata Urip kepada awak media di Kota Serang, Rabu, 24 April 2019.
“Tidak ada tidak ada pemukulan, orang saat itu juga banyak polisi, banyak yang melerai,” tegasnya.
Urip menjelaskan, pelapor saat kejadian datang menemuinya dengan dijemput oleh anak-anak pelapor.
“Dipanggil sama anak saya tapi tidak datang, dijemput lagi sama anak saya dan dibawa ke saya. (Suasana) sudah ramai,” sambungnya.
Urip mengaku sang istri Asmawati yakin melihat jelas pelapor kembali memasuki TPS lainya untuk mencoblos. Menghindari hal yang tidak di inginkan, Asnawati meneriaki Suwandi untuk keluar dari TPS 93.
“Kalau tidak melihat ya tidak teriakkan ini melihat mau nyoblos dua kali, ini sudah pengacau. Kan nyoblos TPS 52, tapi dia masuk lagi di TPS 93 tidak jauh dari TPS pertama dan Si Suwandi ini sudah masuk TPS,” ungkapnya.
Terkait laporan ke Polres Serang Kota, Urip menilai ada oknum yang sengaja mendorong korban untuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
“Ya pastinya saya nilai ada yang mengarahkan untuk laporan, kalau tidak ada ngapain dilaporkan setelah kejadian sejak 17 April, baru dilaporkan kemarin (23 April) ini kan aneh ya. Kalau si Suwandi ini orang biasa bukan timses” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana