Lebak- Ade Suhaepi (62) Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS Kampung Kadu Agung, desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak tutup usia, Jumat, 26 April 2019.
Sebelum meninggal, Ade sempat pingsan dan mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Adjidarmo. Namun sekira pukul 23.00 WIB nyawa Ade yang juga petugas Pemadaman Kebakaran (Damkar) tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Kematian Ade, menambah sederet daftar petugas Pemilu yang tumbang saat bertugas untuk mensukseskan pemilu serentak, setelah sebelumnya Jumri (50) Linmas Tempat Pemungutan Suara (TPS) 019 Kampung Pasir Awi, desa Sukaraja, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak yang meninggal di sujud terakhir salat Subuh usai mengawal proses penghitungan suara.
Anggota KPPS TPS 16 Kadu Agung, Wahyudin membenarkan Ade tutup usia saat menjalankan tugasnya sebagai ketua KPPS, saat itu seluruh petugas Pemilu tengah melaksanakan proses penghitungan suara, setelah selesai Ade pamit pulang. Setibanya di rumah, Ketua KPPS itu pingsan dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
“Ya sempat, dibawa ke rumah sakit karena memang Pa Ade ini pingsan terlebih dahulu,”kata Evan kepada awak media, Sabtu, 27 April 2019.
Sementara Ketua KPU Lebak, Ni’matullah membenarkan adanya laporan mengenai ketua KPPS TPS 16 Kampung Kadu Agung, desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak tutup usia saat menjalankan tugas.
“Kita turut berbela sungkawa, dan akan mendata untuk dilaporkan ke KPU pusat agar mendapat santunan,”kata Ni’matullah.
Baca Juga: Linmas TPS 019 Warunggunung Lebak Tewas di Sujud Terakhir Salat Subuh Usai Rekap C1
Untuk diketahui, Jenazah Ade Suhaepi saat ini sudah di makamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat yang tak jauh dari rumah duka.
Editor: Fariz Abdullah