Terungkap di LPSK! Keluarga Korban Tewas Aksi 22 Mei Dipaksa Cabut Laporan ke Komnas HAM

Date:

Abdul Aziz, santri asal Pandeglang tewas tertembak saat Aksi 22 Mei
Abdul Aziz, santri asal Pandeglang tewas tertembak saat Aksi 22 Mei 2019 di Jakarta. (Foto: tangkap layar WhatsApp)

Jakarta – Keluarga korban tewas saat Aksi 22 Mei dipaksa untuk mencabut laporan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM. Mereka juga kerap menerima ancaman sejak pengambilan jenazah.

Hal tersebut terungkap saat keluarga korban tewas Aksi 22 Mei mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Senin, 17 Juni 2019. Mereka memohon perlindungan karena merasa terancam dan terintimidasi oleh pihak kepolisian.

Kuasa hukum keluarga korban tewas, Wisnu Rakadita, mengatakan dirinya menerima kuasa dari empat keluarga korban tewas dalam kerusuhan 22 Me, untuk meminta permohonan perlindungan kepada LPSK karena merasa ada yang mengancam.

Wisnu diberi kuasa kepada empat keluarga korban tewas, yakni keluarga Muhammad Harun Al Rasyid, 15 tahun, Farhan Syafero (31), Adam Nurian (19) dan Sandro (32).

“Psikis mereka terganggu,” kata Wisnu di kantor LPSK seperti dilansir tempo.co.

Menurut Wisnu, keluarga korban kerap didatangi oleh pihak tertentu, termasuk kepolisian. Ancaman, kata dia, bahkan telah terjadi saat keluarga mengambil jenazah korban tewas.

Selain itu, keluarga korban juga merasa terancam oleh orang yang diduga polisi yang meminta mereka membatalkan laporan dugaan pelanggaran HAM ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

“Kami menduganya yang melakukan pengancaman pihak kepolisian. Untuk itu, kami meminta bantuan perlindungan ke LPSK,” terangnya.

Meski hanya mendapatkan kuasa dari empat keluarga, Wisnu tetap melaporkan seluruh korban tewas dalam kerusuhan 22 Mei ke LPSK. Total korban tewas yang dilaporkan mencapai 10 orang.

“Sembilan di Jakarta dan satu di Pontianak,” ujarnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ketika Pj Gubernur Harus Hitung Sendiri Uang Santunan untuk 13 Penyelenggara Pemilu di Banten yang Wafat

Berita Banten - Pelaksanaan Pemilu 2024 di Banten berlangsung...

Anggota KPPS di Kadipaten Cilegon Meninggal Dunia Diduga Kelelahan

Berita Cilegon - Santo (23) warga Lingkungan Kadipaten, Kelurahan...

Ramai Nama Baru Kalahkan Suara Mantan Gubernur Banten di Real Count Sementara KPU

Berita Banten - Real count hasil Pemilu 2024 KPU...

Real Count KPU Hampir 50 Persen, Airin Rachmi Diany Caleg DPR RI Paling Digdaya di Banten

Berita Banten - Airin Rachmi Diany menjadi Calon Anggota...