Serang- Sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 secara resmi telah berakhir. Mahkamah Konstitusi dengan berbagai pertimbangan dan tahapan menolak permohonan pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Usai berakhirnya sidang sengketa, Gerakan Mahasiswa Nasional Idonesia (GMNI) Provinsi Banten mengajak masyarakat agar menjaga persatuan seperti yang tertuang di dalam Pancasila tanpa adanya aksi.
“Berkaitan dengan sedang terlaksananya sidang KPU pilpres 2019 kami GMNI menolak adanya kerusuhan, kericuhan, dalam pelaksanaan sidang PKPU di MK yang kedua kami mengajak masyarakat Indonesia terutama provinsi Banten senantiasa menjaga persatuan Republik Indoneaia,”kata Salahudin, Kamis, 27 Juni 2019.
Menurut Salahudin, saat masyarakat menerima hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi tentunya akan menciptakan kesatuan dan keadilan sosial.
“Kami berharap apapun yang menjadi keputusan MK masyarakat seluruh Indonesia menerima hasil keputusan yang telah ditentukan oleh rakyat dan mari kita sama-sama menjaga nilai kesatuan dan persatuan RI ini sehingga keadiLan sosial bagi Rakyat Indonesia ini bisa terjadi sekian dari saya terimakasih,”tutupnya.
Editor: Fariz Abdullah