Operasi Rutin di Jalan Rangkasbitung-Pandeglang, Puluhan Kendaraan di Lebak Dapat Surat Tilang

Date:

Salah satu pengendara ketika diberikan tindakan tilang karena tidak dapat menunjukan kelengkapan kendaraan saat operasi rutin. (BantenHits.com/Fariz Abdullah).

Lebak- Satlantas Polres Lebak melaksanakan razia kendaraan bermotor di jalan raya Rangkasbitung-Pandeglang, Senin, 12 Agustus 2019. Tujuannya untuk meminimalisir angka kecelakaan yang mengalami peningkatan signifikan.

Dalam operasi yang diselenggarakan di Pos Mandala itu puluhan pengendara diberikan surat tilang oleh petugas kepolisian lantaran tidak dapat menunjukan kelengkapan kendaraan. Bahkan tak sedikit dari mereka yang tidak mematuhi rambu atau peraturan berkendara.

Kanit Patwal Satlantas Polres Lebak Ipda Herry Susanto mengakatan operasi rutin ini merupakan sebuah atensi untuk memberikan pemahaman kepada para pengendara agar mengikuti peraturan dan rambu-rambu lalulintas.

“Kita akui belakangan ini bukan hanya di Lebal tapi di seluruh Polres di Banten bahwa angka kecelakaan mengalami peningkatan,”kata Herry kepada awak media.

Menurutnya, operasi ini juga sengaja dilaksanakan agar para pengendara membandel di Kabupaten Lebak merasa jera dan bisa mematuhi peraturan yang berlaku.

“Sasaran kira memang kelengkapan kendaraan, roda empat yang membawa muatan berlebih juga,”tuturnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...