Lebak- Wakapolres Lebak, Kompol Wendy Andrianto menilai Kabupaten Lebak menjadi daerah yang rawan peredaran narkoba. Menyusul Satresnarkoba Polres Lebak berhasil mengungkap 21 kasus narkotika hanya dalam kurun waktu 3 bulan.
Jumlah tersebut, menurut Wendy tentunya menjadi perhatian Polres Lebak untuk semakin gencar memberantas peredaran barang haram di bumi Multatuli.
“Kalau melihat jumlah itu Lebak memang rawan peredaran narkoba. Semoga tidak ada lagi yang ditangkap,”kata Wendy saat ekspose di Mapolres Lebak, Rabu, 30 Oktober 2019.
Mantan Kapolsek Balaraja ini memastikan pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Lebak akan dilakukan dengan maksimal.
“Kita akan ungkap sampai tuntas. Kejar dan tangkap pelaku pengedar narkoba hingga tuntas,”tandasnya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Asep Jamaludin menyebut daro 21 kasus yang berhasil diungkap didominasi oleh narkotika jenis sabu, ganja kemudian obat-obatan keras golongan G tanpa izin edar serta bubuk zenith.
“kita juga amankan 26 tersangka dari 21 kasus ini,”ucapnya.
Asep merinci dari 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak terdapat 7 kecamatan yang menjadi daerah rawan peredaran sabu dan ganja. Masing-masing kecamatan Rangkasbitung, Cileles, Wanasalam, Malingping, Cibeber, Banjarsari dan Cipanas.
Editor: Fariz Abdullah