Paripurna Pengesahan RAPBD Lebak Tahun 2020 Banjir Interupsi

Date:

Suasa Rapat Paripurna pengesahan Raperda APBD Kabupaten Lebak tahun 2020. (BantenHits.com/Fariz Abdullah).

Lebak- DPRD Kabupaten Lebak menggelar rapat Paripurna pembahasan Raperda APBD Kabupaten Lebak tahun 2020, Kamis, 21 November 2019.

Pantauan di lapangan dalam rapat dengan agenda pengesahan RAPBD 2020 itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat dan dihadiri Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi. 

Dimulai pukul 10.15 WIB rapat paripurna tiba-tiba ramai dibanjiri interupsi setelah salah satu anggota legislatif fraksi Gerindra Agil Zulfikar mengajukan interupsi agar rapat paripurna di skors selama 10 menit lantaran terdapat kejanggalan dalam RAPBD.

Interupsi itupun ramai ditanggapi oleh beberapa anggota legislatif dari berbagai fraksi yang meminta agar pimpinan dewan tetap melanjutkan paripurna.

“Tak perlu lagi di skors saya rasa dalam rapat banggar kemarin itu sudah jelas. Jadi sekarang lanjutkan paripurna,”teriak Maman Sudirman Fraksi PPP dalam interupsinya.

“Interupsi, kami Fraksi PKS sepakat agar paripurna ini dilanjutkan tidak ada lagi skors,”teriak Yayan Ridwan ketua Fraksi PKS Lebak.

Tak hanya PPP dan PKS beberapa partai seperti NasDem, PDI Perjuangan, PKB dan Golkar turut mendesak agar pimpinan dewan melanjutkan paripurna.

Meski ramai ditentang, Namun Dindin dengan tegas mengabulkan interupsi aleg yang berada satu partai dengannya itu.

Paripurna dimulai kembali setelah mengalami skors selama 10 menit.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related