Spesialis Penggelapan Mobil Rental Dibekuk Polisi saat Beraksi di Wilayah Sajira Lebak

Date:

20200101 091130
Wakapolres Lebak Kompol Wendy Andrianto (tengah) didampingi Kasatreskrim Polres Lebak AKP Oka Nurmulia Hayatman saat ekspose di Mapolres Lebak. (BantenHits.com/Fariz Abdullah).

Lebak- Yudi Ramdani (37) warga Desa Sajira Mekar, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak diamankan pihak kepolisian Polres Lebak, Kamis, 19 Desember 2019. Pasalnha, ia dilaporkan telah melakukan penggelapan mobil rental.

Yudi dibekuk bersama Kuswanto alias Anton (34) warga Tangerang Selatan. Terungkap keduanya merupakan spesialis penggelapan mobil rental 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Wakapolres Lebak, Kompol Wendy Andrianto mengatakan penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat di wilayah Sajira, Kabupaten Lebak yang mobilnya digelapkan usai dirental oleh pelaku.

“Anggota kita telusuri bahwa pelaku saat itu berada di Pom bensin Ciawi, kita selidik dan langsung amankan,”kata Wendy kepada awak media saat ekspose di Mapolres Lebak, Selasa, 31 Desember 2019.

Usai dibekuk, lanjut Wendy anggota melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap Kuswanto alias Anton yang disebut-sebut terlibat dalam kasus penggelapan mobil.

“Setelah dikembangkan kita amankan juga satu tersangka lainnya di wilayah Tangsel. Terungkap keduanya ini ternyata spesialis penggelapan mobil rental,”jelasnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Lebak AKP Oka Nurmulia Hayatman mengungkapkan modus kedua pelaku ini mulanya melakukan rental mobil. Kemudian mereka menggadaikan kepada masyarakat dengan nilai gadaian Rp20-40 juta.

“Ya rental modusnya setelah itu mereka gadai ke masyarakat yang ingin mobil dengan nilai Rp20-40 juta tergantung tipe mobilnya. Mereka mengaku kalau mobil itu milik mereka tapi faktanya itu rentalan,”jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan keduanya dijerat pasal 378 jo 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related