Sembilan Jerigen Arak dan Pasangan Mesum Diamankan Polres Lebak

Date:

Polisi saat melakukan pemeriksaan terhadap beberapa wanita di salah satu Hotel di Rangkasbitung. (Istimewa).

Lebak- Jajaran Kepolisian Polres Lebak melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat, 14 Februari 2020 malam. Sasarannya minuman keras, pasangan bukan suami – istri dan penyakit masyarakat lainnya.

Dipimpin Kabag Ops Polres Lebak, AKP Rahmat Sampurno, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dan beberapa pasangan bukan suami istri alias mesum yang kedapatan asik ngamar.

“Kegiatan atas perintah langsung dari Kapolres, Sasaran Operasi ini Diantara lain, Miras, Pasangan Bukan Suami Istri di yang berada di Hotel,” Kata Kabag Ops Polres Lebak, AKP Rahmat Sampurno, saat dikonfirmasi awak media.

Tak hanya itu, Rahmat mengungkapkan petugas juga berhasil menggagalkan peredaran minuman keras jenis arak di wilayah Kabupaten Lebak.

“Kami juga berhasil menggagalkan peredaran miras, dari satu unit mobil dengan nopol A 8104 FG, kami temukan 9 Jerigan minuman keras jenis arak,” Papar Rahmat.

Ia menjelaskan, Operasi ini dilaksanakan, guna memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Lebak.

“Untuk memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat, kemudian untuk hasil operasi, kami berhasil mengamankan ratusan miras dari sejumalah titik yang di jual di kios-kios, selanjutnya kami amankan ke mapolres Lebak,”tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....

Adakah yang Lebih Nyaman dan Meriah dari Nobar Timnas U-23 di Taman Elektrik Kota Tangerang?

Berita Tangerang - Ribuan warga Kota Tangerang datang menyemut...