Tangsel – Badan Pengawas Tenaga Nuklir atau BAPETEN memastikan sumber radioaktif yang ditemukan di area tanah kosong di samping lapangan voli Blok J, Lingkungan Perumahan Batan Indah Serpong, tidak mematikan.
Pernyataan disampaikan Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik BAPETEN, Indra Gunawan kepada BantenHits.com, Sabtu, 15 Februari 2020.
“Kata mematikan sebenarnya nomenklatur nggak pas, karena efek paparan radiasi tergantung dari besaran nilai paparan atau kontaminasi,” ungkap Indra.
Menurut Indra, efek dari paparan radiasi tergantung dari tiga hal, yakni jarak wilayah terpapar dengan sumber radiasi, waktu terjadinya radiasi, dan nilai paparan. Efek yang terjadi juga merupakan efek tunda.
“Kalo bicara membahayakan, sebenarnya dampak negatif radiasi itu bergantung kepada dosis radiasi yang diterima seseorang, yang itu bergantung kepada laju paparan dan berapa lama seseorang tersebut berada di lokasi. Makin besar dosisnya, maka kemungkinan dampak negatif juga makin besar,” jelasnya.
“Dilihat dari posisi temuan yang lokasinya di lahan kosong sehingga aktivitas warga relatif kecil dan sesuai dengan tiga issue taking terutama waktu dan nilai paparan, maka jawabannya (kebocoran radiasi di Perumahan Batan Indah) tidak (mematikan),” sambungnya.
Sebelumnya Unit pemantau radioaktivitas lingkungan atau (Mobile RDMS–MONA) milik Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) tiba-tiba menemukan kenaikan nilai paparan radiasi di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli Blok J, Lingkungan Perumahan Batan Indah.
Sebagai langkah antisipatif, BAPETEN langsung menginformasikan hal tersebut ke ketua RT setempat dan memasang safety perimeter (garis pembatas) di lokasi yang terdeteksi laju paparan tinggi.
Ahli nuklir Indonesia dari Universitas Gadjah Mada, Yudi Utomo Imardjoko seperti dikutip BantenHits.com dari Kantor Berita RMOL menyatakan, sumber radioaktif di Perumahan Batan Indah tersebut bernama Caesium137 dengan umur radiasi 30 tahun. Dia memancarkan sinar gamma. Sinar gamma inilah yang mudah menembus tanah dan larut dalam air tanah.
Menurut Yudi, jenis radioaktif yang bocor di Perumahan Batan Indah sama dengan dari radioaktif yang bocor di Chernobyl, Rusia, tahun 1986 dan Fukushima, Jepang, tahun 2011.
Karena itu penangannya atau dekontaminasi terhadap radioaktif itu harus dilakukan dengan cara yang sama. Tanah yang terkontaminasi diambil dan disimpan dalam karung selama 30 tahun.
“Kalau kena manusia atau makhluk hidup, ikut air atau tertelan bisa mematikan,” katanya menerangkan.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana