Serang- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten mengklaim angka pelanggaran lalu lintas di tanah jawara mengalami penurunan drastis selama Pandemi Corona. Tak tanggung-tanggung penurunan mencapai 35 persen.
Data tersbeut berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (Anev) harian terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu Lintas (Kamseltibcar) pelaksanaan Operasi Ketupat Kalimaya 2020 yang saat ini memasuki hari ke-12.
“Hasil Operasi Ketupat Kalimaya di hari ke -12, angka pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna lalu lintas menurun sampai 35% tercatat sebanyak 61, bagi pelanggar kami berikan teguran, tanpa ditilang” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, Rabu 6 April 2020.
Di hari ke -12 ini, terang Wibowo, untuk kecelakaan lalu lintas baru terjadi sebanyak 4 kali dengan korban meningal dunia 2 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 5 orang.
Tak sampai disitu, Wibowo mengaku juga gencar melakukan pendidikan masyarakat. Terbukti kegiatan meningkat pesat sampai 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Selain giat preemtif, upaya preventif pun mengalami peningkatan yang sama mencapai 100%, tercatat 182 kali kegiatan pengaturan, 85 kali giat penjagaan, 6 kali giat pengawalan dan 123 kali melaksanakan giat Patroli,”katanya.
Wibowo menegaskan dalam operasi ketupat kalimaya 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya, karena saat ini kegiatan tersebut dilaksanakan di masa pandemi covid-19, yang mana pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo melarang masyarakat untuk melangsungkan kegiatan mudik sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Editor: Fariz Abdullah