Pandeglang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang berencana meniadakan kampanye dan debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang pada Pilkada 2020.
Hal itu untuk meminimalisir anggaran yang diperuntukan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD). Pasalnya, pagelaran pilkada tanun 2020 ini digelar ditengah wabah pandemi Corona.
“Kalau misalkan kampanye ditiadakan itu juga bisa mengurangi anggaran. Atau misalkan debat ditiadakan itu kan bisa,” kata Ahmadi, Sabtu, 6 Juni 2020.
Menurut Ahmadi, anggaran yang saat ini dirasa masih menjadi kekurangan KPU untuk kelengkapan APD ditaksir mencapai Rp24 miliar. Sementara itu, KPU hanya mendapat bantuan hibah dari Pemda sebesar Rp68 miliar dan sudah digunakan sekitar Rp23 Miliar.
“Mungkin kalau ditiadakan Kampanyenya bisa kampanye virtual melalui online. Tapi kita juga masih menunggu. Karena kalaupun nanti tidak ditiadakan ada SOP yang harus di lakukan oleh peserta Pilkada,” ujarnya.
Dikatakannya, wacana penghapusan debat dan kampanye masih menunggu peraturan resmi dari KPU RI.
“Masih menunggu perturan KPU RI yang nanti di sampaikan oleh KPU Provinsi,” pungaksnya.
Editor: Fariz Abdullah